PNS Negara Ini Hanya Kerja 1 Jam, Tapi Gaji Rp31 Juta
Gula77 - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Arab Saudi mungkin menjadi pegawai publik punya jam kerja yang paling rendah, yaitu satu jam.
Meskipun demikian, mereka tetap bisa mengantongi pendapatan setidaknya Rp31 juta per bulan.
Dilansir dari CNN Money, Senin 24 Oktober 2016, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Arab Saudi, Khaled Alaraj, mengatakan banyak pegawai pemerintah Arab Saudi yang benar-benar bekerja hanya satu jam.
⠀
"Jam kerjanya tidak melebihi satu jam. Ini berdasarkan studi," kata Alaraj.
Pernyataan ini dilontarkan ketika berada di konferensi meja bundar yang disiarkan. Saat itu, dia sedang menjelaskan reformasi ekonomi untuk menghadapi periode rendahnya harga minyak.
Perubahan di sektor publik sangat penting. Hampir 70 persen pegawai Arab Saudi atau lebih dari 3 juta orang yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
⠀
Posisi ini menawarkan pekerjaan yang terjamin dan gaji yang tinggi. Salah satu perusahaan analis, McKinsey, memperkirakan gaji PNS meningkat 74 persen dari 2004 hingga 2013.
Rata-rata gaji PNS di sana mencapai US$2.400 atau Rp31,33 juta per bulan.
⠀
"Pekerjaan PNS harus dibatasi atau pertumbuhannya diperlambat. Keseimbangan ini akan tercipta di Arab Saudi untuk pekerja lokal dan pekerja asing," ujar McKinsey.
Alaraj menambahkan, ada ketidakseimbangan antara pegawai pemerintah dan swasta.
Dikatakan bahwa sektor negeri memiliki jutaan pegawai, sedangkan swasta ada 200 ribu orang karyawan yang bersiap-siap dipangkas gajinya karena harga minyak.
Pemerintah Arab Saudi memang sedang melakukan reformasi besar-besaran di sektor ekonomi.
Mereka mencoba memperketat fiskal dengan pengenaan pajak, memotong subsidi minyak dan air, memangkas gaji karyawan, dan berutang miliaran dolar untuk menyeimbangkan neraca keuangan negara.
⠀
"Jika kita tidak melakukan reformasi dan perekonomian global masih sama lesunya, kita akan bangkrut dalam tiga empat tahun ke depan," tambah Wakil Menteri Perekonomian, Mohamed al Tuwaijri, di tempat yang sama.
No comments: